Cooling System Paska Putusan PHPU MK, Piket Fungsi Laksanakan KRYD

    Cooling System Paska Putusan PHPU MK, Piket Fungsi Laksanakan KRYD
    Dok. Kegiatan Polsek Cangkuang (24/4/24)

    CANGKUANG - Upaya menciptakan Kondusifitas Kamtibmas paska putusan Mahkamah Konstitusi terkait PHPU Pilpres Tahun 2024.

    Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dipimpin Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (23/4) malam.

    "Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kondusifitas Kamtibmas paska putusan MK terkait PHPU, " ujar Kojang, saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).

    KRYD dilaksanakan dengan melaksanakan Patroli ke Komplek Perumahan serta pemukiman penduduk diwilayah hukum Polsek Cangkuang, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan terkait peningkatan pemeliharaan kamtibmas paska putusan PHPU MK.

    "Tingkatkan kegiatan Mapping Potensi Konflik serta Cooling System untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif, " kata Kusworo.

    Lanjut Kojang, selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cangkuang tetap dalam keadaan aman dan kondusif, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang binmas bhabinkamtibmas patroli kryd patroli dialogis kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Putusan PHPU MK, Bhabin Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Halal Bi Halal Tingkat Desa, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Tangkap Buronan Thailand Paling Dicari
    Satgas Yonif 115/ML Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMAN 1 Mulia, Agar Tidak Terpengaruh Paham Radikalisme 
    Putra BOMA Bojonegoro Jadi Juara di Kejurprov Bola Voli U-17
    Aksi Cepat Satgas Yonif 115/ML Perbaiki Jalan Longsor di Kampung Tinolok Bersama Masyarakat 
    Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten

    Ikuti Kami